Skip to content
Anies Rasyid Baswedan@aniesbaswedan · Mar 21, 2025

0/ Dalam diskusi di UII Yogyakarta tadi ada yang menanyakan pada saya terkait Revisi UU TNI. Saya bagikan di sini…

11 tweets1 min read102Koriginal

Summary

Indonesian speaker discusses concerns about the revised TNI (Armed Forces) Law passed in parliament, emphasizing the need for careful oversight, transparent public discussion, and safeguards to ensure the military remains professional, focused on its core defense mandate, and insulated from political involvement—citing principles from Indonesia's founding leaders.

Summarized by ThreadOut AI from the full thread. May miss nuance — read the thread below.

  1. #1

    0/ Dalam diskusi di UII Yogyakarta tadi ada yang menanyakan pada saya terkait Revisi UU TNI. Saya bagikan di sini poin-poin pentingnya ya. 🧵

  2. #2

    1/ Revisi UU TNI yg baru disahkan menimbulkan banyak pertanyaan. Apakah ini benar2 membawa perbaikan atau malah membuka ruang bagi tantangan baru? Ini adalah ttg menjaga profesionalitas TNI dan kemurnian demokrasi.

  3. #3

    2/ Kita semua ingin TNI yg kuat, profesional, dan fokus pada tugas utamanya: menjaga pertahanan dan kesatuan negara. Jangan sampai revisi ini justru membebani TNI dgn tugas2 baru yg bisa mengalihkan dari fokus utamanya.

  4. #4

    3/ Salah satu yg jadi perhatian: proses revisi ini berjalan sangat cepat. Publik sulit mengakses draf finalnya, forum diskusi pun minim. Kalau kebijakan dibuat terburu-buru, bagaimana memastikan hasilnya benar2 baik bagi negara dan utamanya bagi TNI sendiri?

  5. #5

    4/ Jika revisi ini bertujuan memperkuat TNI, kita harus pastikan ada rambu2 hukum yg jelas. Apa mekanisme pengamannya? Bagaimana memastikan bahwa perubahan ini tidak akan membawa dampak di luar niat awal pembuat kebijakan?

  6. #6

    5/ Selain itu, apakah revisi ini menyelesaikan masalah di internal TNI? Salah satu tantangan besar di TNI adalah meritokrasi dalam jenjang karier. Kita ingin tentara2 terbaik mendapat promosi karena prestasi, bukan karena faktor non meritokratik.

  7. #7

    6/ Kita semua ingin melihat TNI yg makin profesional, kuat, dan dihormati, baik di dalam negeri maupun internasional. Seluruh rakyat mencintai TNI yg profesional dan berpihak pada rakyat. Maka justru karena itu, kebijakan ini harus dikawal dengan hati2.

  8. #8

    7/ Bung Karno pernah bicara: Angkatan perang jangan masuk dan terlibat politik. Jend. Soedirman, seberapapun tak setuju dgn keputusan pemerintah, selalu mendukung kewenangan pemerintah yg sah dan berfokus pd penguatan kemampuan utama TNI. Ini adalah warisan yg harus kita jaga.

  9. #9

    8/ Indonesia kini telah menempuh perjalanan panjang dalam menjaga kemurnian demokrasi. Proses revisi UU TNI ini perlu dipandang bukan sekadar satu kebijakan hukum, tapi bagian dari ikhtiar besar kita dalam membangun negara yg kuat dan demokratis.

  10. #10

    9/ Maka, keputusan sebesar ini perlu kehatihatian. Bukalah ruang diskusi yg lebih luas, saksama, dan partisipatif. Mari diskusikan bersama rakyat, di kampus, di pasar, di warkop. Karena TNI adalah milik rakyat dan bagian dari rakyat. Biarkan rakyat di mana2 boleh ikut membahas.

  11. #11

    10-end/ Semua ini perlu kita lakukan demi TNI yg lebih kuat, lebih profesional, makin dihormati dan makin dicintai. Dan semua ini demi Indonesia yg lebih kuat, lebih stabil, dan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai keadilan dan demokrasi.